Send the following on WhatsApp
Continue to ChatMahfud MD Apresiasi Mahkamah Agung, Henry Surya Awalnya Lepas Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda 15 Miliar https://insidepontianak.com/kalbar/20555/mahfud-md-apresiasi-mahkamah-agung-henry-surya-awalnya-lepas-divonis-18-tahun-penjara-dan-denda-15-miliar